Desakan Audit: Menguat :Dugaan Dana OTT KPK Riau Mengalir ke Yayasan MBG

Desakan Audit: Menguat :Dugaan Dana OTT KPK Riau Mengalir ke Yayasan MBG

PEKANBARU, Harian Suluh.com  – Desakan kepada PPATK untuk mengaudit aliran dana hasil dugaan pemerasan dalam OTT KPK di Riau kian menguat, setelah muncul indikasi uang haram tersebut mengalir ke operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui sebuah yayasan yang dibentuk dalam waktu singkat.

Aliansi Mahasiswa Kawal MBG (AMKM) , Medi Jumaedy  mengungkapkan' dugaan keterkaitan antara dana hasil OTT dengan aktivitas dapur MBG. Mereka menemukan indikasi keterlibatan pihak yang tengah berperkara hukum serta mendesak transparansi penuh atas sumber pendanaan program tersebut.

Nama Dani M. Nursalam, terdakwa dalam kasus OTT KPK, turut disorot. Ia diduga memiliki keterkaitan dengan Yayasan Kawah Insan Cendikia yang berdiri hanya berselang beberapa hari setelah penunjukannya sebagai tenaga ahli gubernur.

Tim advokasi Marjani juga mendorong audit menyeluruh dengan pendekatan follow the money, guna mengungkap muara aliran dana yang diduga masuk ke sektor sosial tersebut.
Sementara itu, jejak operasional dapur MBG terdeteksi hingga Dumai, namun pengelola memilih bungkam saat dikonfirmasi .

Yusuf menekankan prinsip due process of law dan strategi follow the money. Ia secara spesifik melempar bola panas terkait indikasi aliran dana yang mengarah ke operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Jejak Dani Nursalam dan Yayasan Kawah Insan Cendikia

Fakta mengejutkan muncul dari penelusuran terhadap Dani M. Nursalam, terdakwa kasus OTT KPK. Diduga kuat, dana hasil "pemerasan" oleh Dani menguap ke bisnis dapur MBG melalui Yayasan Kawah Insan Cendikia (SK Nomor: AHU-0006918.AH.01.04.Tahun 2025) yang disahkan pada 26 April 2025.

Ada kejanggalan pada "tanggal keramat"

pembentukan yayasan ini: 17 April 2025, Dani M. Nursalam resmi ditunjuk sebagai Tenaga Ahli Gubernur Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah Riau, 26 April 2025.

Hanya berselang sembilan hari, Yayasan Kawah Insan Cendikia resmi dibentuk.

Ahmad Yusuf menilai kedekatan tanggal ini bukan kebetulan belaka. Muncul dugaan kuat bahwa jabatan tenaga ahli tersebut menjadi celah bagi Dani untuk melakukan praktik "pemerasan" yang dananya kemudian dicuci melalui bisnis dapur sosial tersebut.

Mata Kaki di Dumai dan Bungkamnya Pengelola

Jejak dapur MBG milik Dani ini disinyalir telah merambah hingga ke Kota Dumai, tepatnya di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Dumai Selatan (titik SPPG Mitra) yang beroperasi sejak 30 September 2025.

Pengelola berinisial AJM saat dikonfirmasi memilih langkah aman dengan tidak membantah sekaligus tidak menjawab pertanyaan terkait kepemilikan Dani Nursalam.

Namun, sumber internal PKB Riau mengonfirmasi kedekatan mereka. "Orang Dani (M. Nursalam) tuh bang," ungkap sumber tersebut, Sabtu (11/4).

Perlawanan Hukum dan Kritik terhadap KPK

Kubu Marjani kini melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dijadwalkan sidang pada 7 Mei 2026. Mereka mempertanyakan mengapa KPK seolah "tutup mata" terhadap aliran dana ke dapur MBG dan Yayasan Kawah Insan Cendikia.

Yusuf' mengingatkan bahwa di balik persidangan ini, ada sisi kemanusiaan yang tergerus karena Marjani adalah kepala keluarga.
Namun, ia tetap mendukung pemberantasan korupsi yang berbasis bukti.
"Hukum harus ditegakkan, tetapi tidak boleh kehilangan nilai kemanusiaan," tutup Yusuf.

Dalam waktu dekat AMKM akan segera menggelar aksi lanjutan dengan skala besar jika tuntutan pengusutan tuntas ini tidak segera direspons. Ungkap' perwakilan aliansi.

Publik kini menunggu keberanian KPK untuk menyentuh akar rumput bisnis "sosial" yang diduga didanai dari hasil jarahan kekayaan Negara.***

#PN pekanbaru