Belanja Sambil Sedekah, Kolaborasi Baznas -Amanda Brownies Didorong Perkuat Ekosistem Zakat

Belanja Sambil Sedekah, Kolaborasi Baznas -Amanda Brownies Didorong Perkuat Ekosistem Zakat

Jakarta (Harian Suluh) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama jenama kuliner Amanda Brownies meluncurkan program “Belanja Sambil Sedekah” di Jakarta Timur, Jumat (6/3/2026). Program ini menjadi inovasi filantropi yang menggabungkan aktivitas belanja dengan amal, khususnya dalam menyemarakkan bulan suci Ramadan.

Melansir laman Kementerian Agama, program tersebut memungkinkan masyarakat terutama generasi muda berkontribusi pada dakwah Al-Qur’an melalui setiap transaksi pembelian produk. Dengan mekanisme ini, sebagian nilai transaksi akan disalurkan sebagai sedekah.

Pimpinan Baznas RI, Arifin Purwakananta, mengatakan program tersebut dirancang untuk menyatukan aktivitas ekonomi dengan nilai-nilai kebaikan dalam Islam.

“Melalui program ini, masyarakat tetap dapat menjalankan aktivitas konsumsi sehari-hari, namun sekaligus berkontribusi dalam amal sosial. Ini menjadi cara sederhana menanamkan semangat berbagi,” ujarnya.

Menurut Arifin, pendekatan ini relevan dengan gaya hidup generasi muda saat ini, di mana kegiatan sosial dapat dilakukan tanpa harus mengubah kebiasaan secara drastis. Dengan demikian, aktivitas belanja dapat menjadi sarana menabung pahala sekaligus membantu sesama.

Program tersebut mendapat apresiasi dari Kementerian Agama sebagai bentuk sinergi antara lembaga pengelola zakat dan sektor usaha. Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghofur, menilai pelibatan dunia usaha menjadi faktor penting dalam memperkuat ekosistem zakat nasional.

Ia mengungkapkan bahwa data tahun 2024 menunjukkan partisipasi muzaki badan atau perusahaan meningkat signifikan hingga 62,73 persen. Angka tersebut jauh melampaui pertumbuhan muzaki perorangan yang berada di kisaran 2,07 persen.

“Ini menunjukkan bahwa kolaborasi dengan sektor usaha memiliki potensi besar dalam memperkuat gerakan zakat, infak, dan sedekah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” jelas Waryono.

Selain mendorong peningkatan penghimpunan dana, Kementerian Agama juga menekankan pentingnya tata kelola zakat yang transparan dan berdampak. Pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah diawasi melalui audit syariah dan keuangan secara berkala, serta diarahkan pada program pemberdayaan ekonomi produktif.

Melalui kebijakan terbaru, dana zakat diharapkan tidak hanya bersifat karitatif, tetapi juga transformatif, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan mustahik secara berkelanjutan.

“Zakat harus memberi dampak nyata bagi kemandirian umat. Dengan pengelolaan yang tepat, mustahik diharapkan dapat berkembang hingga suatu saat menjadi muzaki,” tegasnya.

Program “Belanja Sambil Sedekah” diharapkan menjadi contoh bagi dunia usaha lainnya untuk berperan aktif dalam gerakan filantropi Islam. Sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, dan sektor bisnis dinilai mampu menciptakan ekosistem berbagi yang modern, transparan, serta mencerminkan nilai Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin rahmat bagi seluruh alam.

Pewarta: Dowi

Editor: Harian Suluh

#kemenag ri