Sidang Abdul Wahid ; Arsadianto Rachman dan Ratusan Kader PP Kawal Proses Hukum di Riau

Sidang Abdul Wahid ; Arsadianto Rachman dan Ratusan Kader PP Kawal Proses Hukum di Riau
Ketua MPW Pemuda Pancasila Riau Arsadianto Rachman bersama Ratusan Kader saat berada di Kantor Pengadilan Negeri ( PN) Pekanbaru

PEKANBARU, Harian Suluh – Ratusan kader Pemuda Pancasila (PP) bersama Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) PP Riau, Arsadianto Rachman, menghadiri sidang dugaan korupsi yang menjerat Abdul Wahid, Rabu (22/04)  di Pengadilan Negeri Pekanbaru, guna mengawal jalannya proses hukum secara langsung.

Kehadiran massa pendukung  Pemuda Pancasila tersebut tampak memadati area pengadilan dengan tertib, sekaligus menarik perhatian publik yang berada di lokasi. Atmosfer di sekitar ruang sidang pun terlihat berbeda dibanding hari-hari sebelumnya.
Arsadianto menyebut, kehadiran mereka dilandasi keinginan untuk memastikan proses hukum berjalan transparan.

 Dukungan serupa juga datang dari Ketua DPC PKB Kuantan Singingi, Musliadi, yang akrab disapa Cak Mus. Ia mengapresiasi kehadiran para tokoh dan kader yang dinilai memberi semangat bagi pihak keluarga dan pendukung.
“Ini menjadi energi positif bagi kami dan Pak Gubernur untuk lebih bersemangat,” ujarnya.

Menurut Cak Mus, kehadiran masyarakat di persidangan berlangsung secara spontan tanpa adanya mobilisasi. Ia menegaskan bahwa dukungan yang muncul merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
“Ini menunjukkan dukungan masyarakat yang murni, tidak ada bayaran seperti yang dituduhkan,” tegasnya.


Ia juga menyoroti keterangan sejumlah saksi yang telah disampaikan di hadapan majelis hakim. Berdasarkan pengamatannya, fakta persidangan sejauh ini dinilai belum menunjukkan keterlibatan langsung Abdul Wahid sebagaimana dakwaan.

“Dari keterangan saksi, tidak terlihat Pak Wahid melakukan hal yang dituduhkan,” tambahnya.
Meski demikian, pihak pendukung menyatakan tetap menghormati seluruh tahapan hukum yang berlangsung. Mereka menegaskan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses peradilan dan menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim.
“Kita tidak mengintervensi pengadilan. Kita percaya hakim akan memutuskan perkara ini secara adil,” ujar Cak Mus.

dia mengimbau kepada seluruh pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Harapannya, proses hukum dapat berjalan objektif hingga menghasilkan putusan yang adil dan transparan.

Sidang dugaan korupsi ini terus menjadi perhatian publik di Riau, seiring tingginya antusiasme masyarakat dalam mengikuti perkembangan kasus tersebut. ***

Pewarta : Dowi

#pkb kuansibg #PP