Diduga Bawa-bawa Nama Bupati, Oknum Kontraktor Resahkan OPD Kampar

Diduga Bawa-bawa Nama Bupati, Oknum Kontraktor Resahkan OPD Kampar

KAMPAR – Dugaan pencatutan nama Bupati Kampar dalam pengaturan proyek kembali mencuat dan menimbulkan keresahan di kalangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kampar.

Sejumlah sumber internal menyebut, oknum tersebut bergerak menggunakan bendera CV Melza Bersaudara, dengan direktur berinisial R.H yang dikenal dengan panggilan “Sinop”.

Oknum ini diduga melakukan intervensi terhadap sejumlah kegiatan proyek di dinas-dinas strategis, dengan tujuan menguasai atau memonopoli pekerjaan kontraktor.

Beberapa OPD yang disebut terdampak di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, dan Dinas Perkebunan.

Seorang pejabat OPD mengaku tekanan yang datang bukan hanya bersifat lisan, tetapi juga disertai ancaman jabatan.

“Dia mengaku keluarga bupati, jadi kami serba salah. Kalau tidak diikuti, kami takut dicopot,” ujar sumber tersebut.

Menurutnya, nama Bupati Kampar Ahmad Yuzar kerap dijadikan alat oleh oknum tersebut untuk meyakinkan pihak dinas agar mengikuti arahannya.

Kondisi ini membuat sejumlah pejabat merasa tidak nyaman dan terintimidasi dalam menjalankan tugasnya secara profesional.

Informasi yang beredar juga menyebutkan bahwa R.H memiliki hubungan keluarga dengan lingkaran dekat kepala daerah, sehingga semakin memperkuat pengaruhnya di lapangan.

Namun demikian, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Kampar terkait isu yang berkembang tersebut.

Sejumlah pihak menilai, jika praktik ini benar terjadi, maka berpotensi merusak sistem pengadaan barang dan jasa yang seharusnya berjalan transparan dan kompetitif.

Selain itu, dugaan monopoli proyek oleh pihak tertentu juga dinilai mencederai prinsip keadilan bagi pelaku usaha lainnya.

Kasus ini pun dinilai layak menjadi perhatian serius aparat penegak hukum untuk mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan.

Di sisi lain, kalangan mahasiswa Kampar turut menyuarakan keprihatinan atas kondisi tersebut.

Mahasiswa Kampar, Rusdi, meminta Bupati Kampar Ahmad Yuzar segera mengambil sikap tegas dan tidak membiarkan nama kepala daerah disalahgunakan.

“Kalau benar ada yang menjual nama bupati untuk mengatur proyek, ini sudah masuk kategori serius dan harus dihentikan,” tegasnya.

Rusdi menilai, tekanan terhadap OPD dalam menentukan rekanan proyek merupakan bentuk intervensi yang tidak dibenarkan dalam tata kelola pemerintahan.

Ia juga menegaskan bahwa praktik tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

“Kalau ada unsur tekanan, intimidasi, dan pengaturan proyek untuk keuntungan tertentu, itu sudah bisa masuk dugaan korupsi,” ujarnya.

Ia pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

Menurut Rusdi, pembiaran terhadap praktik seperti ini akan berdampak buruk terhadap kepercayaan publik kepada pemerintah daerah.

“Jangan sampai birokrasi dikendalikan oleh pihak luar yang tidak punya kewenangan. Ini berbahaya bagi tata kelola pemerintahan,” tutupnya.

Mahasiswa Kampar, lanjutnya, siap mengawal persoalan ini hingga tuntas demi menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.**

#Kampar #Ahmad Yuzar #mafia Proyek Kampar #proyek Kampar