Sekda Kampar Hambali: Ketua Gapensi Itu Bodoh, Harusnya Perjuangkan Anggota, Bukan Serang Pejabat

Sekda Kampar Hambali: Ketua Gapensi Itu Bodoh, Harusnya Perjuangkan Anggota, Bukan Serang Pejabat
Konferensi Pers Hambali jawab manuver berita hoax ketua gapensi Kampar

Kampar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar, Hambali, SE., MBA., MH., merespons tegas tudingan yang menyebut dirinya menguasai 34 paket proyek pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar. Dalam konferensi pers yang digelar Senin (21/7/2025), Hambali menyatakan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan merupakan fitnah yang dilayangkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Salah satu nama yang disebut berada di balik tudingan tersebut adalah Ikhsan, alias Ican, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kampar. Ican juga dikenal sebagai aktivis LSM. Menanggapi pernyataan Ican yang beredar luas di media sosial, Hambali menyebut sikap tersebut mencerminkan ketidakdewasaan dan penyimpangan dari tugas asosiasi konstruksi.

“Sama saja Ketua Gapensi itu menunjukkan kebodohannya. Seharusnya dia memperjuangkan hak-hak anggotanya, bukan malah sibuk mempermasalahkan pejabat dan APH. Itu tidak boleh,” kata Hambali.

Hambali menegaskan bahwa seluruh paket kegiatan pembangunan yang dikelola oleh Pemkab Kampar berada dalam kendali dinas teknis sesuai aturan. Ia bahkan menantang siapa pun yang memiliki bukti untuk melaporkannya ke aparat penegak hukum, bukan menyebarkan isu di media sosial.

“Kalau benar saya pegang 34 paket, silakan laporkan. Jangan hanya ribut di TikTok. Sampai hari ini tidak ada surat resmi masuk ke saya,” ujarnya.

Di sisi lain, seorang sumber internal di lingkungan Pemkab Kampar justru menyebut bahwa Ican selama ini memanfaatkan kedekatannya dengan pejabat daerah untuk mengakses proyek. Istri Ican diketahui bekerja di Bappeda Kampar, dan menurut sumber itu, Ican kerap menitipkan kegiatan proyek melalui jalur tersebut. Bahkan, mobil dinas milik istrinya disebut sering dipakai Ican untuk keperluan pribadi.

“Dulu dia lantang minta mobil dinas pejabat ditertibkan dan jangan disalahgunakan. Tapi sekarang malah dia sendiri yang sering pakai mobil dinas istrinya. Mobil itu bahkan sering dipakai Ican langsung untuk urusan pribadi,” ujar sumber itu kepada wartawan, didampingi seorang kontraktor lokal.

Sumber tersebut menyebut publik mulai jengah dengan sikap Ican yang gemar mengkritik namun tidak memberi contoh baik. Dulu vokal menuntut penertiban aset, kini justru melanggar prinsip yang ia suarakan sendiri.

Pakar hukum administrasi publik menilai penyalahgunaan mobil dinas, terutama jika dilakukan oleh pihak non-ASN, berpotensi melanggar ketentuan dalam Permenpan-RB Nomor 87 Tahun 2005 tentang Pedoman Efisiensi Penggunaan Kendaraan Dinas. Lebih jauh, praktik itu bisa dikategorikan sebagai penyalahgunaan fasilitas negara dan beririsan dengan ketentuan dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, jika terbukti adanya motif memperkaya diri sendiri atau orang lain.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kampar, Rusdi Hanif, ST, MT, turut membantah bahwa Sekda Hambali terlibat dalam pengelolaan proyek yang ditangani dinasnya. Rusdi menjelaskan bahwa seluruh kegiatan pembangunan telah ditangani secara profesional melalui mekanisme penunjukan PPK dan KPA sesuai peraturan.

“Saya pastikan, tidak benar 34 paket itu dipegang Pak Sekda. Itu sepenuhnya tanggung jawab kami di dinas teknis. Kami menunjuk PPK dan KPA berdasarkan kompetensi dan profesionalitas,” kata Rusdi.

Rusdi juga mengungkap bahwa Ican sempat menemuinya secara langsung dan menanyakan soal proyek. Namun, hanya dua hari setelah pertemuan itu, muncul pemberitaan yang menuduh Sekda terlibat dalam penguasaan proyek.

“Saya sudah sampaikan, kalau ada peluang yang sesuai, kita bantu. Tapi muncul berita seperti itu, saya tidak tahu apa tujuannya,” ujarnya.

Hambali sendiri merupakan pejabat karier yang telah lama berkecimpung di birokrasi Kampar. Ia resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah sejak 2023 dan memiliki latar belakang pendidikan ekonomi dan hukum. Dalam berbagai kesempatan, ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. (rls)

 

 

#Ketua Gapensi Minta Jatah Proyek