Harian Suluh-Dugaan Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDI-P) M Tambunan mempunyai lahan 300 Hektar dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo ( TNTN) mencuat dipublik.
Menurut keterangan sumber yang enggan namanya ditulis mengatakan bahwa lahan tersebut di peroleh semasa kepala desa Kesuma Sijad dan Batin Hitam Almarhum Majid P.
"Sebagaimana di ketahui Tambunan dulu adalah seorang anggota polri aktif dan juga di kenal sebagai juragan kayu dengan somel kayu yang berada di kawasan sungai Tapui bukit Kesuma, di dalam surat cuma 260 Hektar tapi di lapangan berjumlah 300 Hektar" Ungkap Sumber tersebut.
Selain itu Tambunan juga mempunyai usaha jual beli Tandan Buah Segar dengan mendirikan 2 RAM didalam kawasan TNTN. RAM tersebut di kelola oleh adiknya bernama Lundu Tambunan dan keponakan Mikhael Tambunan.
"Tambunan juga memiliki RAM yang dikelolah oleh adik- adiknya bernama Lundu dan Mikhael" Beber sumber tersebut.
M. Tambunan saat dikonfirmasi seakan mengelak dari pertanyaan Harian Suluh.
" TNTN pun tak tahu saya dimana letaknya karena sampai hari ini belum pernah saya melihat dimana tata batas TNTN saya tak tahu pak" Tutur Tambunan saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu via pesan Whatshap.
Saat Harian Suluh menanyakan sertifikat lahan tersebut dirinya tidak lagi menjawab pesan yang dilayangkan.
Aktivis Ikatan Pemuda Milenial Pelalawan ( IPMP) minta Satgas PKH tangkap M Tambunan karena diduga merupakan salah satu cukong perambah hutan TNTN.
"Tangkap saja kita duga Tambunan salah satu cukong perambah hutan TNTN" Terang Odi Saputra sekretaris sekaligus jubir IPMP.***abay_21
#tntn #satgas pkh